Kami
adalah kelompok 9 KKN Tematik kebencanaan Usyiah Periode 2013, KKN tematik ini
dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dan juga
pasca musibah Gempa di Bener Meriah dan Takengon. Masa penugasan kkn ini yakni
selama 1 bulan (30 hari). Pada
tanggal 14 Agustus 2013 berangkat melakukan tugas kkn. Target
lokasi kelompok 9 adalah Kampung
Tawarmiko, kecamatan Kute Panang, Aceh Tengah. Peserta KKN di Gampong
Tawarmiko berjumlah 11 orang yang terdiri dari 6 putra dan 5 putri. Berikut
nama-nama KKN Kelompok 9:
Nama NIM Fakultas/Jurusan
Rustam
Effendi 1001101020045 Ekonomi
Pembangunan
Eliva
Nurmala 1001101010044 Ekonomi
Pembangunan
Kamal
Fachrurrozi 1001101010052
Ekonomi
Pembangunan
Nidaul Fitri 1001101020013
Ekonomi
Pembangunan
Rijal
Irfandi 1003101020176 Ilmu
Hukum
Hetti Nurmalasari 1003101020087 Ilmu Hukum
Muhammad
Rachmawan 1003101010175
Ilmu
Hukum
Teuku
Muhammad Iqbal 1003101010286
Ilmu
Hukum
Yulia Fadlika 1006103050020
FKIP Biologi
Wasi Satria Sari 1006103050022 FKIP Biologi
Zidni
Al-Firdausyi 1005104010070 Pertanian Perternakan
KKN Kelompok 9 Tawar Miko
Maksud dan Tujuan
Pembangunan tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah,
namun juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat termasuk perguruan tinggi.
Oleh karena itu perguruan tinggi perlu secara terstruktur merencanakan
keikutsertaannya dalam pembangunan dengan memperhatikan:
a) Perguruan tinggi harus merupakan
bagian integral dari usaha-usaha pembangunan baik nasional maupun regional.
b) Perguruan tinggi harus berperan
sebagai penghubung antara IPTEK dan kebutuhan masyarakat.
c) Perguruan tinggi harus melaksanakan
pendidikan berdasarkan pola pemikiran analitis yang berorientasi kepada solusi
permasalahan di masyarakat di masa depan.
Perguruan tinggi diharapkan juga dapat memanfaatkan umpan
balik dari masyarakat untuk perbaikan proses pendidikan dalam rangka
pengembangan seluruh kemampuan serta kepribadian civitas akademikanya.
Salah satu wujud keterlibatan Universitas Syiah Kuala
(Unsyiah) dalam pembangunan adalah melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Unsyiah telah melaksanakan KKN sejak tahun 1973, namun dengan status yang
berubah-ubah:
•
Tahun 1973 s/d 1974, status sukarela
•
Tahun 1975 s/d 1976, status wajib selektif
•
Tahun 1977 s/d 1979, status intra kurikuler
•
Tahun 1980 s/d 2000, status intrakurikuler
wajib, dengan bobot 4 SKS
Berdasarkan keputusan
Rapat Kerja Senat Unsyiah tanggal 7 s/d 10 Februari 1977,bahwa Kuliah Kerja
Nyata (KKN) masuk kedalam Kurikulum Universitas. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan
Rektor Nomor 3762/II/1977 tanggal 15 Oktober 1978, dan sesuai dengan keputusan
Rapat Badan Pekerja Senat Unsyiah tanggal 18 Oktober 1978, mewajibkan kepada
seluruh fakultas dalam lingkungan Unsyiah
untuk mengikutinya. Dengan demikian maka mulai tahun ajaran 1978/1979, KKN Unsyiah berstatus
Intra Kurikuler Wajib
Namun
dalam kurun waktu 2001-2008 kegiatan KKN tidak dapat dilaksanakan sehubungan
dengan kondisi dan situasi daerah yang tidak kondusif. Setelah mencermati
kondisi lulusan, memperhatikan tuntutan pemerintah dan mempelajari beberapa
hasil kajian, maka Senat Unsyiah melalui rekomendasi Komisi B Nomor
02/Komisi-B/2009 tanggal 5 Maret 2009 merekomendasikan pengaktifan kembali
pelaksanaan KKN di Unsyiah (Lampiran 1), dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Rektor Nomor 941
Tahun 2011 tentang Kuliah Kerja Nyata
(KKN) bagi mahasiswa Unsyiah Program Sarjana
(Lampiran 2).
Selain ingin meningkatkan
peran serta dalam pembangunan Aceh,
KKN di Unsyiah juga ingin
menumbuhkembangkan
kecerdasan interpersonal
mahasiswa dan mengembangkan kompetensi how
to live together. Penyelenggaraan
kembali KKN Unsyiah
difokuskan pada:
a) Peningkatan kegiatan untuk
menanggulangi masalah-‐masalah
yang dihadapi masyarakat
guna mencapai perbaikan disegala bidang,
khususnya di Provinsi Aceh.
b) Menggiatkan
program-program pengabdian kepada
masyarakat di gampong-
gampong sehingga civitas akademika mendapat kesempatan untuk berpartisipasi
sesuai dengan aspirasi yang berkembang dikalangan akademis.
gampong sehingga civitas akademika mendapat kesempatan untuk berpartisipasi
sesuai dengan aspirasi yang berkembang dikalangan akademis.
c) Peningkatan
kemampuan praktis mahasiswa dalam mengimplementasikan
teori yang diperoleh di bangku kuliah
kepada masyarakat.
Kawasan gampong dan
masyarakatnya merupakan basis dari pembangunan
suatu daerah.
Salah satu ciri
dari keberhasilan
pembangunan akan
dicerminkan oleh
kemajuan gampong. Dengan demikian untuk mencapai tujuan pembangunan suatu
daerah, kemajuan kawasan gampong harus diwujudkan. Keterbatasan kemampuan
ekonomi dan pengelolaan potensi sumber daya, kebutuhan terhadap teknologi tepat
guna untuk berproduksi, kurangnya tenaga yang terdidik, rendahnya jiwa
kewirausahaan merupakan contoh keterbatasan masyarakat gampong pada
umumnya. Kehadiran mahasiswa didiharapkan dapat mengidentifikasi keterbatasan
masyarakat tersebut, untuk selanjutnya menciptakan kegiatan untuk
menanggulanginya.
kemajuan gampong. Dengan demikian untuk mencapai tujuan pembangunan suatu
daerah, kemajuan kawasan gampong harus diwujudkan. Keterbatasan kemampuan
ekonomi dan pengelolaan potensi sumber daya, kebutuhan terhadap teknologi tepat
guna untuk berproduksi, kurangnya tenaga yang terdidik, rendahnya jiwa
kewirausahaan merupakan contoh keterbatasan masyarakat gampong pada
umumnya. Kehadiran mahasiswa didiharapkan dapat mengidentifikasi keterbatasan
masyarakat tersebut, untuk selanjutnya menciptakan kegiatan untuk
menanggulanginya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar